Oleh: Hendri Chaniago.
Kamis: 24:09:2026.
Sidak hari Rabu. Konferensi pers hari Kamis. Lokasinya di Lapas Class IIA Cibinong, Bogor. Yang datang Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan bersama timnya.
Hasil sidaknya membuat siapa pun yang mendengar hanya bisa mengelus dada sambil tertawa getir.
Di dalam penjara itu, ternyata ada kluster. Bukan sekadar satu atau dua sel yang agak rapi. Ada sekitar 10 unit bangunan terpisah. Lengkap. Ada AC, televisi, sofa empuk, sampai kulkas.
Bahkan di tempat pembuangan sampahnya, tim Ombudsman menemukan botol-botol minuman keras yang sudah tandas. Ditambah indikasi keberadaan mobil mewah.
Gaya hidup di dalam penjara ternyata jauh lebih nyaman dibanding hidup orang-orang yang taat hukum di luar sana.
Semua itu bisa terjadi karena satu alasan klasik: uang. “Berdasarkan wawancara kami pada saat sidak, memang narapidana membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan,” ungkap Syafrida R. Rasahan saat membeberkan temuan tersebut.
Mengenai berapa nominal pastinya, Syafrida mengaku pihaknya belum memegang angka tersebut. Pihak yang menerima uang setoran gurih itu pun masih menjadi misteri. Namun satu hal yang pasti, komersialisasi jeruji besi ini nyata. Ada uang, ada AC.
Cerita mirisnya tidak berhenti di kamar mewah para napi kaya. Kisah paling memprihatinkan justru datang dari pintu depan, di area kunjungan keluarga.
Di saat napi kaya leluasa menikmati dinginnya AC dan dinginnya miras, keluarga napi biasa justru dipalak. Pungli.
Nominalnya tak main-main bagi masyarakat kecil, mencapai Rp150 ribu sekali datang. Bayangkan seorang ibu atau istri yang ongkos ke lapas saja mungkin hasil mengutang, masih harus disunat Rp150 ribu cuma demi bisa melihat wajah suaminya atau anaknya selama beberapa menit.
Salah satu keluarga warga binaan meluapkan kepasrahannya atas perlakuan tersebut. “Kami ini orang kecil yang mau menengok keluarga saja sudah susah payah cari ongkos. Tapi sampai di sana selalu ada saja celah untuk diminta uang. Kalau tidak bayar, dipersulit atau waktu bertemunya dipotong,” keluhnya.
Syafrida menegaskan bahwa dari wawancara dengan para pengunjung, memang ada tarif pungli yang wajib mereka penuhi.
Mengenai apakah yang memalak itu oknum petugas atau sesama warga binaan yang sok jagoan, Ombudsman sendiri mengaku belum bisa memastikan.
Namun siapa pun pelakunya, gejalanya sama. Hukum kita masih bisa dibeli, dan rasa kemanusiaan di sana sudah lama mati.
Geger temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI menyuarakan kekecewaan mendalam atas bobroknya mentalitas pengawasan di area pembinaan tersebut.
“Ini temuan yang sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan efek jera malah berubah menjadi bisnis penginapan mewah dan sarang pemerasan keluarga tak mampu. Kami mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk mencopot jajaran pimpinan lapas jika terbukti lalai atau terlibat,” tegasnya.
Sorotan tajam juga datang dari kalangan pengamat hukum. Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai kasus ini sebagai bukti gagalnya fungsi pemidanaan.
Menurutnya, diskriminasi fasilitas di dalam lapas adalah masalah klasik yang terus berulang karena lemahnya sistem pengawasan internal dan transparansi.
Ketika fasilitas kelas atas bisa disewakan dan kunjungan keluarga dipungut biaya, sistem tata kelola lapas harus dirombak secara mendasar, bukan sekadar direspons reaktif setiap kali ada temuan sidak.
Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham langsung pasang badan dan berjanji akan mengusut tuntas temuan ini.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan temuan dari Ombudsman RI. Ditjen PAS tidak toleran terhadap segala bentuk komersialisasi fasilitas maupun pungutan liar di dalam lapas. Tim dari Ditjen PAS dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat langsung diterjunkan untuk melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, sanksi tegas pasti akan dijatuhkan,” ujar perwakilan Humas Ditjen PAS.
Melihat fakta ini, kita dibuat bingung antara harus marah atau tertawa. Penjara yang seharusnya menjadi tempat efek jera dan pembinaan, kini berubah fungsi menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan. Yang punya duit tidur nyenyak memakai AC, sementara yang tidak punya duit, bahkan keluarganya yang di luar, harus rela diperas.
Lapas Cibinong sudah menyodorkan cermin bening. Dan cermin itu memperlihatkan wajah hukum kita yang masih sangat muram. (***)





