Ditulis Oleh: Hendri Chaniago.
Selasa: 14/7/2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang tersenyum. Setidaknya, hatinya pasti lega.
Bagaimana tidak. Bayangkan Anda punya utang target setinggi gunung.
Tahun lalu—tahun 2025—Anda tekor besar. Istilah kerennya shortfall. Tekornya tidak tanggung-tanggung: Rp271 triliun! Itu angka yang bikin susah tidur. Bikin rambut cepat memutih.
Lalu masuk tahun 2026. Baru saja lewat semester satu.
Hasilnya ternyata di luar dugaan. Angka realisasi pajak nasional sudah tembus Rp1.035,7 triliun. Sudah 43,9 persen dari target. Yang bikin mata terbelalak adalah pertumbuhannya: naik 24,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dahsyat.
Maka, ketika Pak Purbaya berdiri di podium Rapat Paripurna DPR ke-25 Selasa kemarin, suaranya pasti lebih mantap. Tidak ada lagi nada gemetar menahan beban tekor ratusan triliun.
Di depan para anggota dewan yang terhormat, sang Menkeu membawa kabar gembira. Kabar yang paling ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia, dari pengusaha kakap sampai pemilik warung kopi.
“Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah,” tegas Purbaya.
Napas lega pun berembus di ruang sidang. Juga di pasar-pasar.
Urusannya menjadi menarik. Targetnya besar, tarif tidak naik, tapi pemerintah tahu betul cara mendapatkan duitnya.
Pak Purbaya punya jurus lain. Namanya keren: perluasan basis perpajakan.
Bahasa warung kopinya: menjaring ikan yang belum pernah terjaring.
Bukan memeras ikan yang sudah ada di dalam ember sampai kurus kering. Kasihan. Ikan-ikan baru ini sudah dipetakan.
Mereka adalah pihak yang selama ini berdendang di dunia digital. Yang beroperasi di dalam shadow economy—ekonomi bayangan yang tak tersentuh radar. Juga sektor-sektor informal yang selama ini asyik masuk tanpa tersentuh kuitansi resmi. Senjatanya adalah data dan teknologi.
Zaman sekarang, secanggih -canggihnya orang sembunyi, jejak digital pasti tertinggal. Negara tinggal klik, ketahuan semua.
Bukan cuma Direktorat Jenderal Pajak yang bergerak. Pasukan Bea dan Cukai juga ikutan pasang kuda-kuda.
Mereka bakal memperketat ikat pinggang. Digitalisasi layanan ditingkatkan. Pengawasan diperketat. Audit diperbanyak.
Dan yang paling penting: hajar impor ilegal! Berantas peredaran barang kena cukai yang bodong! Rokok-rokok polos tanpa pita cukai itu, siap-siap saja digulung.
Tapi, Pak Menkeu juga sadar diri. Berburu pajak itu ada seninya. Jangan sampai saking semangatnya mengejar target, pengusaha malah ketakutan lalu tiarap. Ekonomi bisa macet.
Maka prinsipnya jelas: iklim investasi tetap dijaga agar tetap seksi. Ekspor didukung habis-habisan. Kegiatan usaha dipermudah, bukan dipersulit dengan birokrasi yang bikin pusing tujuh keliling.
Mari kita lihat hitung-hitungan di atas meja.
Sepanjang tahun 2026 ini, Pak Purbaya memperkirakan total penerimaan pajak bakal menyentuh Rp2.310,8 triliun. Angka itu setara dengan 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
Memang masih ada tekor atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
Tapi coba bandingkan dengan tekor tahun lalu yang Rp271 triliun itu. Angka Rp46,9 triliun ini jadi terasa seperti remah-remah rempeyek. Menyusut drastis. Sebuah prestasi yang wajib diapresiasi.
Mengejar pajak memang tidak perlu pakai otot dan wajah garang. Cukup pakai otak, data, dan sistem yang cerdas.
Rakyat tenang, pengusaha senang, kantong negara tetap terisi. Begitulah seharusnya negara bekerja. Sambil minum kopi hitam tanpa gula, kita tunggu saja keampuhan jurus baru Pak Purbaya ini sampai akhir tahun nanti. (***)





