Antara Perut dan WPR

Oleh: Hendri Chaniago.
Jumat: 31:07:2026.

Razia lagi. Penertiban lagi. Pelaku PETI ditangkap lagi. Begitulah. Cerita lama yang diputar ulang. Kaset rusak.

Kemarin, enam orang diciduk di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan. Pelakunya pemain emas liar. Alias penambang emas tanpa izin. PETI.

Yang turun bukan kaleng-kaleng. Petugas Krimsus Polda Riau langsung yang meluncur ke lokasi. Video penangkapannya pun langsung menyebar cepat di grup-grup WhatsApp.

Di video itu, mereka tertangkap basah. Sedang beroperasi. Sedang mengadu nasib.

Bagi hukum, mereka penjahat. Merusak lingkungan. Menyedot sungai, menyebar raksa.

Tapi bagi dapur rumah tangga di desa, mesin dompeng itu adalah penyambung nyawa. Kerja ilegal, memang. Merusak alam, jelas. Tapi di sisi lain, itu cara paling cepat menekan angka pengangguran.

Mari kita ngopi sebentar. Duduk agak tenang. Balik ke pokok persoalan yang sebenarnya.

Dalam posisi ini, tidak ada yang betul-betul bisa kita tunjuk dahi-nya sebagai biang kerok tunggal.

Masyarakat jelas punya alasan kuat. Rakyat kecil yang kebetulan lahir di atas tanah berbutir emas tentu memanfaatkannya. Emas didulang, dijual demi membeli beras, bayar sekolah anak, dan menyambung hidup.

Polisi pun tidak bisa disalahkan. Aparat digaji negara memang untuk menegakkan aturan. Ada hukum yang dilanggar, tindakan tegas harus diambil. Memang begitu garis tugasnya.
Serba salah.

Di Kuansing, ini bukan cerita satu dua orang. Ditaksir hampir 20 persen penduduk menggantungkan hidup dari hasil tambang ini.
Angka yang sangat besar. Dapur ribuan keluarga ngepul dari gemerlap butiran emas itu.

Alasan mereka tetap nekat dan mau mempertaruhkan kebebasan sebenarnya sangat mendasar. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tak kunjung punya kejelasan.

Soal WPR ini sudah bertahun-tahun didengungkan. Katanya mau diurus. Katanya mau dilegalkan. Harapannya sederhana: rakyat bisa menambang dengan tenang, negara dapat pajak, dan pengawasan lingkungan bisa dijalankan.

Namun sampai detik ini, hasilnya nol besar.
Nasib WPR masih gelap gulita. Ibarat kata orang tua-tua dulu: tak beranjak lenggang dari ketiak. Jalan di tempat. Berputar-putar di meja birokrasi yang berdebu.

Polisi bergerak karena aturan. Rakyat menambang karena urusan perut. Sementara regulasi yang dijanjikan sebagai jalan keluar justru berhenti di tengah jalan.

Selama WPR ini tak kunjung tuntas, besok atau lusa cerita serupa pasti berulang. Judulnya tetap sama.
Razia lagi. Penertiban lagi. Ditangkap lagi.

Dan kita, di meja warung kopi ini, hanya bisa mengelus dada sambil menyeruput sisa kopi yang makin dingin. (***)


Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp