Oleh: Hendri Chaniago.
Ahad: 02:08:2026.
Seruput dulu kopinya. Mumpung masih hangat. Jangan terburu-buru.
Kopi hitam di kedai langganan ini selalu menyisakan rasa yang persis sama: pahit-pahit manis. Sangat mirip dengan perjalanan politik di Kuantan Singingi, sebuah daerah di Riau yang tersohor dengan tradisi Pacu Jalurnya.
Pilkada demi Pilkada telah berlalu. Sudah terlampau banyak kepala daerah yang datang dan pergi membawa spanduk Janji Manis. Rekam jejak perjalanan politik mereka kerap menyisakan cerita yang memaksa publik menggelengkan kepala di meja-meja kedai kopi.
Ada yang masuk dengan dada busung dan janji setinggi langit, lalu keluar digiring petugas seragam oranye. Ada yang heboh merencanakan proyek monumental bernilai ratusan miliar, tetapi ujung-ujungnya hanya meninggalkan gedung kosong penampung rumput liar. Ada pula yang baru duduk di kursi empuk, lalu menghabiskan energi untuk berkonflik tanpa henti dengan parlemen daerah.
Dampaknya langsung merembet ke bawah. Anggaran tersendat. Pembangunan merayap. Kondisinya persis seperti perahu jalur yang para pendayungnya malah saling sikut di dalam satu anak perahu. Karam bersama.
Plato pernah mengatakan, “Hukuman bagi orang-orang baik yang menolak terlibat dalam politik adalah mereka akan diperintah oleh orang-orang jahat.” — Plato
Masyarakat kerap menanggapi fenomena itu dengan tawa. Namun, itu tawa yang getir. Khas sindiran halus Melayu untuk membungkus rasa perih di dalam hati.
Bukan berarti publik membenci para mantan pemimpin itu. Mereka tentu punya niat baik dan rekam jasa pada zamannya. Namun, masyarakat sudah lelah dengan pola yang terus berulang: *masuk riuh, timbul masalah, lalu keluar. Berputar-putar bagaikan komidi putar di pasar malam.
Momen Pilkada 2031 mendatang terasa berbeda. Pada tahun itu, Kabupaten Kuantan Singingi akan genap berusia 32 tahun sejak resmi dimekarkan. Dalam analogi usia manusia, angka 32 adalah fase kematangan. Bukan lagi remaja yang sibuk mencari jati diri, bukan pula dewasa muda yang gampang tergiur bujuk rayu instan.
Pilkada 2031 seharusnya menjadi panggung kedewasaan, bukan arena pengulangan kesalahan yang sama. Di usia 32 tahun nanti, Kuansing harus merdeka dari penyakit-penyakit lama. Tidak boleh ada lagi pembangunan yang mangkrak akibat berganti kepemimpinan. Hubungan eksekutif dan legislatif harus berbasis kemitraan teknokratis demi kesejahteraan warga, bukan panggung pamer otot politik.
Sungai Kuantan yang menjadi urat nadi kehidupan dan kebudayaan mestinya sudah tertata rapi, bebas dari kerusakan lingkungan yang menahun. Pacu Jalur di Tepian Narosa tidak lagi sebatas keriuhan pesta rakyat tiga hari, tetapi bertransformasi menjadi pusat ekonomi kreatif dan pariwisata kebudayaan yang berdampak sepanjang tahun.
Generasi muda yang hari ini masih menimba ilmu akan mengisi ruang-ruang produktif daerah tanpa harus eksodus mencari penghidupan di negeri orang.
Untuk menuju ke sana, Pilkada 2031 tidak boleh lagi menyodorkan pahlawan bertopeng atau narasi janji setebal kamus. Daerah ini memerlukan sosok kepala daerah yang benar-benar selesai dengan dirinya sendiri.
Seorang filsuf politik Britania, Lord Acton, pernah memperingatkan: “Kekuasaan cenderung mem corrupt, dan kekuasaan yang mutlak mem corrupt secara mutlak.”
Ketika sejak awal seorang bupati disandera modal politik dan investasi para penyokong dana, kekuasaannya bergeser menjadi alat pengembalian modal. Seluruh energinya habis untuk menggerogoti APBD dan mengatur jatah proyek.
Kriteria ideal Pemimpin Kuansing 2031 menuntut perpaduan yang matang: memiliki pemikiran teknokratis namun tetap berhati Melayu. Mampu mengelola anggaran secara modern dan transparan, paham digitalisasi tata kelola pemerintahan, tetapi dadanya tetap lapang mendengarkan jeritan masyarakat kecil dari hulu ke hilir.
Di meja kedai kopi, perdebatan Pilkada sering mendadak riuh ketika memasuki satu topik krusial: dapatkah Pilkada 2031 berlangsung tanpa politik uang di tengah mahalnya ongkos demokrasi modern?
Banyak yang pesimistis dan menilai gagasan kepemimpinan bersih hanyalah utopia. Namun, di situlah letak kesesatan berpikir yang sering kita pelihara tanpa sadar.
Sebagai masyarakat, kita harus bercermin secara jujur. Jangan jadikan musim pencalonan kepala daerah sebagai ajang “aji mumpung”—mumpung ada kesempatan untuk menguras uang sang calon. Minta amplopnya, peras proposalnya, kuras dompetnya dengan prinsip: kapan lagi memeras calon bupati kalau bukan sekarang?
Ini cara berpikir yang sangat bengkok. Mana ada politisi atau pengusaha yang mau rugi? Ketika seorang calon diperas habis-habisan selama masa kampanye, begitu dia terpilih, hal pertama yang ada di kepalanya bukanlah nasib rakyat, melainkan bagaimana cara balik modal secepatnya.
Jalan pintas pun diambil. APBD digerogoti, proyek dipotong, dan perizinan diobral. Lalu, beberapa tahun kemudian, begitu kepala daerah itu berjalan tertunduk memakai baju oranye di layar televisi, kita bersorak riuh dari meja kedai kopi. Menyoraki takdirnya dengan nada paling sinis dan merasa paling bersih.
“Barangsiapa melawan monster harus berhati-hati agar dirinya tidak menjadi monster. Dan ketika engkau menatap ke dalam jurang, jurang itu pun menatap ke dalam dirimu.”— Friedrich Nietzsche.
Tanpa sadar, ketika masyarakat memeras para calon, masyarakat sendiri yang berubah menjadi “monster” transaksional. Tangan yang bersorak riuh saat bupati tertangkap KPK itu dulu pernah menerima potongan amplopnya. Kita sendiri yang ikut menanam “saham” dari lahirnya koruptor tersebut.
Satu hal yang harus dipisahkan secara tegas saat Pilkada: perbedaan antara *biaya politik dan politik uang. Biaya politik untuk operasional kampanye adalah keniscayaan rasional, sedangkan politik uang adalah racun yang merusak martabat pemilih.
Uang memang instrumen operasional, tetapi uang bukan sihir yang menjamin kemenangan. Ketika pemilih berada di dalam bilik suara, rupiah tidak lagi memiliki mata dan telinga. Uang ratusan ribu di hari pencoblosan hanya bertahan dua hari di dapur, sedangkan dampak pembangunan yang mangkrak dan koruptif dirasakan selama lima tahun penuh.
Bupati yang terpilih pada Pilkada Kuansing 2031 harus sosok yang tetap membumi. Mau duduk lesehan bersama warga tanpa sekat kawalan ketat yang memicu rasa segan. Figur tersebut harus menjiwai filosofi Pacu Jalur: serentak berdayung, sehaluan menuju finis.
Ketika para pendayung di perahu pemerintahan tidak seirama, perahu akan melenceng dan karam di tengah sungai.
Sebelum menyeruput tegukan terakhir kopi hari ini, satu hal patut direnungkan bersama. Pemimpin hebat tidak pernah lahir dari proses transaksional sembako atau amplop seratus ribu rupiah saat Pilkada. Pemimpin hebat lahir dari kedewasaan publik yang mau belajar dan menolak amnesia pada luka masa lalu.
Di usianya yang menapak 32 tahun saat Pilkada 2031 nanti, Kuansing berhak atas masa depan yang lebih bermartabat. Waktu menuju ke sana masih ada. Saatnya merapikan barisan, mencerdaskan cara memilih, dan menyiapkan dayung terbaik untuk masa depan daerah. (***)





