Nasib Wakil Kepala Daerah: Dihapus atau Dipelihara?

Oleh: Hendri Chaniago.
Sabtu: 08:08:2026.

Pecah kongsi. Itu cerita lama. Cerita yang diulang-ulang setiap lima tahun sekali.

Awalnya mesra. Saat daftar ke KPU, usap-usap dada. Gandengan tangan. Pakai baju warna senada. Senyum terkembang lebar-lebar di depan kamera. Begitu dilantik, beda cerita.

Bulan pertama masih manis. Bulan ketiga mulai dingin. Masuk tahun kedua, ruang kerja wakil mulai sepi. Disposisi surat tak pernah mampir. Tugas cuma satu: gunting pita, atau melayat orang meninggal.

Tahun ketiga, sudah pasang kuda-kuda. Saling intip kekuatan. Siap-siap maju sendiri-sendiri di periode berikutnya.

Birokrasi di bawahnya ikut bingung. Pegawai ASN pusing memilih kiblat. Mau merapat ke pihak kiri, pihak kanan marah. Merapat ke pihak kanan, pihak kiri murka. Ujung-ujungnya, pelayanan publik yang dikorbankan.

Sebab itulah keberadaan wakil kepala daerah ini patut dipertanyakan.

Sebenarnya, gelisah soal posisi wakil ini bukan barang baru. DPR RI pun pernah melempar usulan unik. Daripada dipilih satu paket dalam Pilkada dan berujung saling sikut, lebih baik wakil kepala daerah ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.

Logikanya. Kalau menunjuk sendiri, kepala daerah bisa memilih orang yang benar-benar sefrekuensi. Bisa dari kalangan profesional, bukan sekadar titipan partai. Chemistry terjaga, hubungan kerja pun lebih harmonis. Bukan dua matahari kembar dalam satu atap.

Namun, usulan itu kini melangkah lebih jauh. Kenapa harus repot menunjuk kalau bisa dihapus sekalian.

Pakar politik dari UGM, Wawan Masudi, punya pikiran tajam. Wacana menghapus posisi wakil ini memang layak dan sangat patut dipertimbangkan. Akar masalahnya sangat jelas.

Pertama, efektivitasnya diragukan. Keberadaan wakil sering tak menopang pemerintahan. Malah jadi sumber gesekan yang membuat birokrasi tak stabil.

Kedua, keduanya sama-sama jabatan politik. Apalagi kalau diusung dari partai atau koalisi yang beda kepentingan. Sejak hari pertama menjabat, bukan kerja sama yang terbangun. Tapi persaingan yang menanam bom waktu.

Ketiga, hitung-hitungan uang rakyat. Punya wakil itu mahal. Gaji, tunjangan, rumah dinas, mobil dinas, hingga staf khusus memakan anggaran besar. Kalau fungsinya cuma formalitas, membiayainya jelas pemborosan.

Jika wakil dihapus, struktur kepemimpinan tetap berdiri kokoh.

Kepala daerah memegang penuh kendali politik dan arah kebijakan. Sendirian di puncak pimpinan eksekutif.

Sementara untuk urusan operasional harian, ada Sekretaris Daerah. Sekda.

Tapi tunggu dulu. Cerita tak berhenti sampai di situ. Sebab dalam politik, celah selalu menemukan jalannya. Menggeser beban penuh ke kursi Sekda bukan tanpa risiko baru.

Bayangkan scenario yang bisa saja muncul di balik layar Pilkada. Saat calon kepala daerah sibuk menggalang dana kampanye yang mencekik, ada potensi transaksi ‘bawah tanah’ dimulai. Calon kepala daerah mulai main mata dengan para kepala dinas senior.

Ibarat investasi masa depan. Sang kepala dinas yang bermimpi naik kelas jadi Sekda siap menyuntikkan dana segar untuk biaya operasional pemenangan.

Disinilah biaya kampanye mulai ditakar berdua. Patungan modal, demi janji satu kursi empuk bernama Sekda setelah pelantikan. Birokrasi yang harusnya bersih dan profesional, sejak awal sudah terkontaminasi oleh ‘utang budi’ masa kampanye.

Namun demikian, skema penataan birokrasi ini tetap jauh lebih rasional dibanding memelihara konflik dua kepala. Sekda setidaknya masih terikat oleh aturan ASN dan sistem seleksi terbuka yang bisa diperketat pengawasannya.

Tugas-tugas jika Kepala Daerah berhalangan sementara, Sekda tinggal menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian. Jika Kepala Daerah berhalangan tetap—misal mangkat atau tersangkut kasus hukum—mekanisme Plt langsung berjalan, atau DPRD menggelar pemilihan kilat untuk mengisi sisa masa jabatan. Sangat praktis.

Tugas koordinasi internal bisa didistribusikan ke Asisten Sekda dan Staf Ahli. Pengawasan eksternal diserahkan sepenuhnya ke DPRD, BPK, dan Ombudsman, sementara Inspektorat Daerah diperkuat independensinya.

Politik kita ini kerap terlalu banyak panggung, tapi kurang kerja nyata. Kebanyakan koki, supnya malah asin.

Mengubah aturan memang butuh proses panjang. Banyak politisi bakal gigit jari karena kehilangan satu lapak kursi kekuasaan. Namun bagi rakyat biasa yang cuma ingin jalan mulus dan urusan administrasi lancar, logikanya sangat sederhana.

Kalau satu orang saja sudah cukup untuk memimpin, tidak ada gunanya membiayai dua orang hanya untuk saling sikut. (***)


Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp