Oleh : H. Marwan Yohanis, S.Sos., M.I.Kom.
Di sebuah hutan yang tua, tempat angin berbicara melalui dedaunan, dan waktu berjalan tanpa suara, sebelum nama-nama dituliskan, tinggallah seekor burung bernama Raka.
Raka lahir di sana. Ayahnya lahir disana. Kakek neneknya juga lahir disana. Dan jauh sebelum mereka mengenal kata milik, nenek moyang mereka telah mengenal cara hidup berdampingan dengan hutan. Mereka tahu pohon mana yang boleh ditebang. Mereka tahu pohon mana yang harus dibiarkan tumbuh. Mereka tahu kapan mengambil buah. Mereka tahu kapan membiarkan buah jatuh menjadi makanan makhluk lain. Mereka paham mata air mana yang tak boleh dikotori. Dan mereka tahu bagian hutan mana yang boleh dimasuki dan bagian yang harus dihormati.
Bagi Raka dan kaumnya, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah rumah. Bukan rumah yang mereka bangun sendiri. Tetapi rumah yang mereka terima dari leluhur, mereka rawat semasa hidup, lalu mereka titipkan kepada anak cucu. Mereka tidak pernah merasa penguasa hutan. Mereka hanya merasa sebagai bagian darinya. Karena itu mereka tidak mengambil semuanya.
Mereka mengambil secukupnya. Tidak lebih. Tidak kurang. Sebab mereka memahami sesuatu yang sederhana: jika hutan hidup, mereka hidup.
Jika hutan mati, merekapun kehilangan kehidupan. Begitulah selama bertahun-tahun.
Generasi berganti. Raka tumbuh. Hutan tetap berdiri. Suatu hari, datanglah seekor burung bernama Rakus. Rakus datang dari tempat yang jauh. Ia membawa peta. Ia membawa angka-angka. Ia membawa rencana. Ia memandang hutan dari atas. Yang dilihat Raka sebagai rumah, Rakus melihat sebagai hamparan tanah. Yang dilihat Raka sebagai mata air, Rakus melihat sebagai sumber daya. Yang dilihat Raka sebagai pohon-pohon tua yang menyimpan ingatan, Rakus melihat sebagai kayu. Yang dilihat Raka sebagai kehidupan, Rakus melihat sebagai potensi.
Rakus kemudian berkata, “hutan ini bisa menghasilkan banyak hal.” Raka menjawab: “Hutan ini sudah menghasilkan kehidupan selama beberapa generasi.” Rakus tersenyum. “Ya. Tapi belum menghasilkan sebanyak yang bisa kami hasilkan.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun sejak saat itu, cara pandang terhadap hutan berubah. Hutan selama ratusan tahun dijaga mulai disebut sebagai kawasan. Tanah yang diwariskan disebut lahan. Pohon-pohon mulai dihitung sebagai volume. Sungai mulai dihitung sebagai potensi. Dan ruang hidup dihitung sebagai investasi.
Bahasa pun berubah. Sesuatu yang dahulu disebut rumah, sekarang disebut aset. Sesuatu yang dahulu disebut warisan, kini disebut lahan tersedia. Sesuatu yang dahulu dijaga bersama, kini disebut kawasan yang memiliki nilai ekonomi.
Suatu pagi, Rakus kembali. Kali ini ia tidak datang sendirian. Ia membawa banyak burung. Mereka membawa alat. Mereka membawa dokumen. Mereka membawa keputusan. Mereka berkata kepada Raka, “kami akan membangun di sini”. Raka memandang hutan. “Di sini?” “Di sini.” “Tetapi ini wilayah kami.” Rakus menjawab. “Ini untuk pembangunan.”
Raka bertanya. “Lalu ke mana kami harus pergi?” Rakus diam sebentar. Kemudian berkata, “Kalian akan mendapat manfaat dari pembangunan.” Raka memandang pohon-pohon di belakangnya. Ia tidak mengerti. Bagaimana mungkin seseorang disebut mendapat manfaat ketika rumahnya harus ditinggalkan? Bagaimana mungkin seseorang disebut menerima kemajuan ketika sumber kehidupan hilang? Bagaimana mungkin sesuatu disebut pembangunan jika yang pertama kali dibangun justru alasan untuk mengambil sesuatu dari mereka yang telah menjaganya.
Namun mesin sudah mulai bergerak. Pohon pertama tumbang. Braak. Hutan terdiam. Pohon kedua tumbang. Braaak. Burung-burung berterbangan. Pohon ketiga tumbang. Dan suara selama berabad-abad menjadi kehidupan Raka mulai hilang satu-persatu.
Hari itu Raka memahami sesuatu. Rakus tidak lagi sekedar merebut sarang. Ia sedang merebut hutan yang menjadi sarang banyak kehidupan. Ia tidak mengambil satu rumah. Ia mengambil tempat di mana banyak rumah bergantung. Ia tidak mengambil satu pohon. Ia mengambil hubungan antara manusia, tanah, air, hewan, tumbuhan dan leluhur. Ia tidak sekedar memindahkan batas. Ia mengubah sebuah arti wilayah. Dan yang paling menyakitkan bukan hanya pohon yang tumbang. Melainkan ketika sejarah orang-orang yang menjaga tiba-tiba dianggap tak pernah ada. Sebab mereka tidak memiliki peta seperti yang dibawa Rakus.
Mereka memiliki cerita. Mereka memiliki kuburan leluhur. Mereka memiliki batas yang diwariskan melalui ingatan. Mereka memiliki aturan adat. Mereka memiliki pengetahuan tentang hutan yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tetapi di hadapan selembar dokumen, semua itu pernah dianggap terlalu sederhana. Seolah sesuatu yang tidak tertulis tidak pernah benar-benar ada.
Raka lalu berdiri di sebuah dahan yang masih tersisa. Ia memandang hutan yang mulai terbuka. Dulu, dari sana ia hanya melihat hijau. Sekarang ia melihat jalan. Ia melihat tiang. Ia melihat batas-batas baru. Ia melihat tanah mulai di beri nama baru. Dan untuk pertama kalinya, Raka bertanya: ”Sejak kapan sebuah tempat yang kami rawat selama hidup kami sebagai sesuatu yang dianggap tidak kami miliki.”
Tidak ada yang menjawab. Angin hanya membawa suara mesin dari kejauhan. Namun Raka tidak lupa. Ia tidak lupa bagaimana leluhurnya mengambil madu tanpa menghancurkan sarang lebah. Ia tidak lupa bagaimana menebang satu pohon, lalu menanam beberapa pohon baru. Ia tidak lupa bagaimana mereka menjaga mata air. Ia tidak lupa mengajarkan kepada anak-anak bahwa hutan bukan warisan untuk dihabiskan.
Hutan adalah titipan. Titipan dari mereka yang telah pergi kepada mereka yang sedang hidup. Dan dari mereka yang sedang hidup kepada mereka yang belum lahir. Karena itu, ketika Rakus berkata, “Ini pembangunan.” Raka tidak menjawab dengan kebencian. Ia hanya berkata. “Pembangunan macam apa yang membuat manusia kehilangan tempat untuk pulang.”
Rakus mungkin merasa menang. Ia memiliki peta. Ia memiliki izin. Ia memiliki modal. Ia memiliki kekuasaan untuk mengubah sebuah kawasan. Tetapi ada sesuatu yang tidak dimilikinya: Ingatan. Ia tidak tahu pohon mana yang pernah menjadi tempat berlindung leluhur Raka. Ia tidak tahu sungai mana yang menyelamatkan mereka ketika musim kemarau. Ia tidak tahu tanah mana yang dianggap suci. Ia tidak tahu cerita yang melekat pada setiap lembah. Ia tidak tahu mengapa satu pohon tak pernah boleh ditebang. Sebab bagi Rakus, hutan adalah ruang.
Bagi Raka, hutan adalah hubungan. Dan sesuatu yang dilihat hanya sebagai ruang akan mudah diukur. Mudah dipetakan. Mudah dibagi. Mudah diberi harga. Tetapi sesuatu yang dipahami sebagai hubungan akan jauh lebih sulit dihancurkan.
Tahun-tahun berlalu. Hutan berubah. Sebagian menjadi jalan. Sebagian menjadi perkebunan. Sebagian menjadi kawasan usaha. Sebagian lagi tinggal nama dalam ingatan. Namun, Raka tetap bercerita kepada anak-anaknya. Ia berkata. “Jangan lupa.” Jangan lupa nama sungai. Jangan lupa nama bukit. Jangan lupa pohon-pohon yang pernah berdiri. Jangan lupa tempat leluhur kita hidup. Jangan lupa sebelum ada garis di peta, sudah ada kehidupan di tanah ini.
Dan yang paling penting: jangan lupa bahwa hutan bukan hanya tempat kita mengambil kehidupan. Hutan adalah tempat kehidupan mengambil bentuk. Mungkin suatu hari nanti anak-cucu Raka akan bertanya: “Apakah benar tempat ini dahulu seluruhnya hutan?”
Raka akan menjawab, “Ya.” “Siapa yang memilikinya?” Raka diam sejenak, Lalu berkata. “Pertanyaanmu keliru.” “Lalu apa pertanyaan yang benar?” Raka memandang pohon yang tersisa. “Bukan siapa yang memiliki hutan.” “Tetapi siapa yang menjaganya ketika belum ada yang ingin memilikinya.” Sebab mereka yang datang kemudian mungkin membawa dokumen. Mereka mungkin membawa investasi. Mereka mungkin membawa janji pembangunan.
Tetapi sebelum semuanya itu datang, telah ada orang-orang yang menjaga hutan bukan karena hutan memberi keuntungan besar. Melainkan karena mereka tahu: Jika hutan kehilangan mereka, mungkin hutan masih bisa berdiri. Tetapi jika mereka kehilangan hutan, berarti mereka kehilangan bagian dari dirinya sendiri.
Dan mungkin itulah tragedi terbesar dari sebuah hutan ulayat: bukan karena satu pohon ditebang, bukan karena satu bidang tanah berubah nama, bukan pula satu kawasan diberi batas baru. Tetapi ketika satu generasi mulai dipaksa percaya bahwa tempat yang diwariskan leluhurnya hanyalah sebidang tanah kosong yang kebetulan belum dimanfaatkan.
Padahal hutan itu tak pernah kosong. Ia penuh dengan kehidupan. Penuh dengan ingatan. Penuh dengan sejarah. Penuh dengan hak yang diwariskan. Penuh dengan tanggung jawab kepada generasi yang belum lahir.
Dan ketika satu generasi datang lalu mengambilnya atas nama kemajuan, pertanyaan yang tersisa bukan sekedar: Apa yang kita bangun? Tetapi: Apa yang kita hancurkan agar pembangunan itu berdiri? Karena pembangunan yang hanya menghitung apa yang kita peroleh? tetapi tidak menghitung apa yang hilang, pada akhirnya hanya pandai menghitung keuntungan, bukan kehidupan.
Dan diantara pohon-pohon yang masih tersisa, suara Raka terus terdengar: Kami menjaga hutan bukan untuk diri kami sendiri. Kami menjaganya untuk mereka yang datang setelah kami. Sebab hutan bukan warisan untuk dihabiskan. Hutan adalah titipan yang harus dikembalikan dalam keadaan tetap hidup.**





