KETIKA HUKUM MULAI MENUSUK KE ATAS

Penulis : H. Marwan Yohanis, S.Sos,. M.I.Kom.

Dulu kita sering mengeluhkan satu keadaan yang terasa begitu akrab dalam kehidupan bernegara: hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Rakyat kecil mudah berhadapan dengan hukum, maling ayam ditangkap, diproses dan dihukum. Pelanggaran kecil cepat ditindak. Orang yang tidak punya kekuasaan sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain tunduk pada proses hukum.

Sementara itu mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, modal dan jaringan sering dipersepsikan seolah berada di ruang yang berbeda. Hukum tampak begitu dekat kepada yang lemah, tetapi terasa begitu jauh ketika berhadapan dengan mereka yang kuat.

Itulah sebabnya selama puluhan tahun kita menyerukan satu hal: tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hari ini, kita menyaksikan wajah yang berbeda.

Pejabat daerah maupun pusat berhadapan dengan Hukum. Penyelenggara negara dimintai pertanggung jawaban. Pengusaha besar diproses. Perkara korupsi ditangani. Peramban hutan ditindak. Tambang ilegal dibongkar. Bahkan mereka yang selama ini memiliki posisi kuat dapat dipanggil, diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dituntut bahkan dijatuhi hukuman ketika kesalahannya terbukti.

Tentu, kita tidak boleh menyimpulkan bahwa penegakan hukum telah sempurna.

Masih ada ruang untuk kritik. Masih ada pertanyaan yang harus diajukan.
Setiap proses hukum harus diuji dengan bukti, prosedur, profesionalitas, transparan dan independensi. Jangan sampai semangat memberantas kejahatan justru melahirkan ketidakadilan baru.

Namun ada satu hal yang harus kita renungkan dengan jujur.

Ketika mata pisau hukum mulai berani bergerak menusuk ke atas, mengapa sebagian dari kita justru gelisah?

Mengapa ketika yang diproses rakyat kecil kita berkata, “Itulah hukum”?

Ketika yang diproses adalah pejabat, pengusaha besar, tokoh berpengaruh, atau orang yang kita kagumi, tiba-tiba kita berkata, “Jangan-Jangan ini di kriminalisasi. Jangan-jangan ini di politisasi. Jangan-jangan ini ada kepentingan tertentu”.

Kecurigaan tentu boleh.
Kritik tentu perlu.

Tetapi jangan sampai kita kehilangan satu hal yang jauh lebih penting: kemampuan untuk membedakan antara membela keadilan dengan membela seseorang.

Membela keadilan berarti memastikan orang yang tidak bersalah tidak dihukum.

Membela keadilan juga berarti memastikan orang yang terbukti bersalah tidak dibebaskan hanya karena ia memiliki jabatan, uang, pengaruh, hubungan, atau mereka berada dalam kelompok yang kita dukung.

Di sinilah sesungguhnya kualitas masyarakat hukum diuji.

Ujian keadilan bukan ketika hukum menghukum orang yang kita benci

Itu mudah.
Bahkan kita bisa bersorak.

Ujian keadilan justru datang ketika hukum menyentuh *orang yang kita sukai, tokoh yang kita kagumi, kelompok yang kita bela, atau orang yang selama ini kita anggap “orang baik”.

Apakah pada saat itu kita masih mampu mengatakan:

“Kalau memang tidak bersalah buktikan di depan hukum”.

Jika terbukti bersalah, apakah kita juga mampu mengatakan:

“Kalau salah, harus tetap bertanggung jawab”.

Kalimat yang sederhana itu sesungguhnya membutuhkan keberanian yang besar.

Karena manusia sering kali lebih mudah mencari pembenaran bagi orang yang ia sukai dari pada mencari kebenaran.

Kita sering tidak sadar bahwa standar kita berubah mengikuti siapa yang sedang berhadapan dengan hukum.

Ketika lawan politik yang diperiksa, kita menyebutnya dengan penegakan hukum.

Ketika tokoh yang kita dukung yang diperiksa, kita menyebutnya kriminalisasi.

Ketika pejabat yang tidak kita sukai ditangkap, kita sebut keberanian aparat.

Ketika pejabat yang kita sukai kena OTT, kita langsung mencari-cari siapa dalangnya.

Kalau demikian, sesungguhnya yang kita bela bukan keadilan.
Kita hanya sedang membela pihak kita sendiri.

Dan di situlah bahaya yang lebih besar.

Sebab negara hukum tidak boleh berdiri diatas fanatisme.

Hukum tidak boleh menjadi alat untuk membalas lawan dan tidak boleh pula menjadi tameng untuk melindungi kawan.

Karena itu, pertanyaan yang mestinya kita ajukan bukan:

”Dia siapa?

Tetapi:

”Apa yang diduga dilakukannya?”

Bukan:

”Dia pejabat atau rakyat biasa?”

Tetapi:

”Apa buktinya”

Bukan:

”Dia orang siapa?”

Tetapi:

Apakah proses hukumnya benar, adil, dan transparan?”

Itulah cara berpikir yang sehat dalam negara hukum.

Kita tidak perlu bersorak ketika seseorang ditangkap.

Kita juga tidak perlu marah ketika seseorang orang yang kita kenal baik terkena OTT dan diperiksa.

Yang perlu kita jaga adalah proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan hukum, bukan berdasarkan kebencian, tekanan massa, kepentingan politik, ataupun kekuasaan.

Sebab penegakan hukum bukanlah pertandingan antara ”kubu kita” melawan ”Kubu mereka”.

Keadilan Tidak Mengenal Kubu.

Kalau pencuri ayam harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya juga harus bertanggung jawab.

Kalau rakyat kecil tidak boleh berlindung dibalik alasan ketika melanggar hukum, maka orang kaya tidak boleh berlindung dibalik kekayaannya.

Kalau masyarakat tidak boleh menggunakan jabatan untuk menghindari hukum, maka pejabat pun tidak boleh menggunakan jabatannya sebagai kekebalan.

Kalau hukum benar-benar hendak kita hormati:

”Jangan hukum dia, karena dia orang kita”.

Yang seharusnya ada adalah:

”Pastikan Prosesnya Adil.
Jika tidak bersalah, bebaskan.
Jika terbukti bersalah, pertanggung jawabkan.

Itulah prinsip yang sederhana, tetapi fundamental.

Sebab negara hukum yang sehat bukan negara yang tidak pernah memproses pejabatnya.

Justru sebaliknya.

Negara hukum yang sehat adalah negara yang mampu menunjukkan bahwa jabatan bukan kekebalan, kekayaan bukan tameng, dan kedekatan dengan penguasa bukan tiket untuk bebas dari pertanggungjawaban.

Namun kita harus menjaga ketajaman tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Hukum harus tajam kepada kejahatan, tetapi jernih terhadap kebenaran.

Berani menyentuh yang kuat, tetapi tetap tunduk kepada bukti.

Tegas kepada pelanggaran, tetapi tetap menghormati hak setiap orang.

Karena pada akhirnya, yang sedang kita perjuangkan bukan sekedar agar seseorang hukum.

Yang kita perjuangkan adalah sesuatu yang jauh lebih besar:

agar tidak orang yang terlalu kecil untuk mendapatkan keadilan, dan tidak ada orang yang terlalu untuk tunduk kepada hukum.

Dan mungkin, inilah saatnya kita berhenti bertanya:

Mengapa Sekarang Hukum mulai Menusuk ke Atas?

Namun menggantinya dengan pertanyaan yang lebih dewasa:

”Apakah kita cukup berani untuk percaya kepada keadilan ketika hukum itu menyentuh orang yang kita bela?”

Sebab di situlah keberpihakan kita kepada hukum benar-benar diuji.

Bukan ketika hukum menghukum orang lain.

Tetapi ketika hukum mengetuk pintu kita sendiri.


Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp