Ditulis: H. Marwan Yohanis, S.Sos, M.I.Kom.
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut tingginya biaya Politik dalam Pilkada sebagai salah satu faktor di kalangan kepala daerah untuk melakukan praktik korupsi. Patut diapresiasi sebagai bentuk evaluasi terhadap praktik demokrasi kita. Memang tak dapat dipungkiri bahwa mahalnya biaya kontestasi politik berpotensi melahirkan dorongan untuk mengembalikan modal setelah seseorang terpilih.
Namun, menjadikan biaya politik sebagai penyebab utama korupsi justru berisiko menyederhanakan persoalan. Sebab, fakta menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat hasil Pilkada. Banyak pejabat karier, aparatur sipil negara, pimpinan lembaga, bahkan pejabat yang tidak pernah mengikuti kontestasi politik , juga terjerat kasus korupsi. Mereka tidak dibebani ongkos kampanye yang mahal, tetapi tetap menyalahgunakan jabatan.
Di sinilah letak persoalan sesungguhnya. Korupsi bukan hanya lahir dari mahalnya ongkos politik, melainkan lemahnya integritas, rapuhnya moral, dan hilangnya rasa amanah. Sistem yang baik memang penting, tetapi sistem tidak akan pernah mampu menggerakkan karakter. Regulasi dapat diperketat, pengawasan dapat diperluas, dan hukuman dapat diperberat. Namun jika mentalitas pejabat masih berorientasi pada kepentingan pribadi, maka akan ada selalu celah untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Maka itu pemberantasan korupsi harus melalui dua jalur sekaligus.
Pertama, memperbaiki sistem politik agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan. Kedua, membangun manusia yang berintegritas melalui pendidikan karakter, keteladanan pemimpin, budaya malu dan penegakan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa ini sebenarnya telah memiliki filosofi yang sangat kuat. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya terdapat amanat yang sering kita nyanyikan, tetapi jarang kita renungkan; ”Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”. Kalimat itu menempatkan pembangunan jiwa lebih dahulu dari pada pembangunan fisik. Sebab jiwa yang kuat akan melahirkan prilaku yang benar, sementara pembangunan fisik tanpa landasan moral hanya akan menghasilkan kemajuan yang kehilangan arah.
Demikian juga dalam kehidupan beragama. Pembangunan rumah ibadah merupakan sesuatu yang mulia. Namun kemegahan tidak otomatis melahirkan masyarakat yang jujur, adil, dan berakhlak. Jika nilai-nilai agama tidak diinternalisasi menjadi karakter, maka rumah-rumah ibadah berpotensi hanya menjadi simbol, bukan menjadi pusat pembentukan moral.
Sudah saatnya kita berhenti melihat korupsi semata-mata sebagai persoalan biaya politik. Selama mentalitas mencari keuntungan pribadi mengalahkan semangat pengabdian kepada negara, siapapun yang memegang jabatan—baik melalui Pilkada, pemilihan, maupun melalui pengangkatan—tetap berpotensi melakukan korupsi.
Membangun Indonesia tidak cukup dengan membangun gedung, jalan, bendungan atau kantor pemerintahan, yang jauh lebih mendasar adalah, membangun manusia yang berkarakter, berintegritas, dan takut mengkhianati amanah rakyat. Sebab bangsa yang besar bukan hanya diukur dari megahnya pembangunan fisik, tetapi dari kokohnya moral para penyelenggara negaranya.
”Negara tidak sedang kekurangan aturan, tetapi sedang membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berintegritas. Sebab jabatan tidak pernah melahirkan karakter; justru karakterlah yang menentukan bagaimana seseorang menjalankan jabatan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan pembangunan yang tampak oleh mata, tetapi juga pembangunan hati yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Karena ketika jiwa dibangun, kekuasaan menjadi amanah; tetapi ketika jiwa diabaikan, kekuasaan berubah menjadi kesempatan menyalahgunakan wewenang.”





